Satu Persatu, KPK Sita Tanah Zainudin Hasan

KALIANDA (15/11/2018) – Satu per satu, tanah Zainudin Hasan, bupati nonaktif Lampung Selatan disita. Rabu, 14 November 2018, KPK membuat patok di sekitar Masjid Bani Hasan,  Kedaton. Sepanjang jalan tersebut kini dikenal sebagai Jalan Bani Hasan.

Warga sekitar umumnya enggan berbicara soal lahan Bupati, yang tertangkap tangan KPK karena gratifikasi proyek dari pemborong Gilang Ramadhan. Kades Kedaton juga mengaku tidak mengetahui apa pun,  Tapi ia pernah mendengar Zainudin Hasan memiliki tiga bidang tanah di desanya.

Pada hari yang sama KPK juga memasang merk di desa Sidodadi, Sidomulyo, Lampung Selatan. Sebelumnya di Desa Munjuk Sampurna, Margocatur, Ketapang, Campang Tiga, dan Kalianda. Lembaga anti korupsi tersebut juga sudah menyita pabrik beras milik Zainudin Hasan di Bumi Jaya, Candipuro.

KPK pernah merilis tanah Zainudin Hasan berada di 49 titik di Lampung Selatan dan 1 di Jakarta Timur. Sedangkan bangunan tersebar di Bogor, Jakarta Selatan, Bandar Lampung, Teluk Betung, dan Jakarta Timur. 

Dibandingkan pada Tahun 2013, harta Zainudin di 2015 meningkat sekitar Rp 11 miliar. Namun dari asetnya bernilai Rp25,7 miliar itu, ia memiliki utang Rp12,3 miliar.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar