pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Sidak, Wakil Bupati Tanggamus Beri Sanksi Pegawai Talangpadang


TALANGPADANG (27/11/201) – Wakil Bupati Tanggamus AM Syafei melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Talangpadang, Selasa, 27 November 2018. Pegawai yang terbukti tidak disiplin diberikan sanksi berupa pindah tugas.

Sidak dilakukan wakil bupati didampingi Asisten III Firman Rani, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Taufik. Mereka masih menemukan pegawai yang tidak disiplin baik dari absensi, maupun uraian tugas. Padahal sebelumnya Bupati Dewi Handajani sudah melakukan sidak di tempat itu

“Ini lanjutan dari sidak Ini lanjutan dari sidak, tapi masih ada yang belum berubah,” kata Wakil Bupati.

ASN maupun Non ASN yang melanggar disiplin akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun jika tidak berubah maka dipindah tugas (mutasi). “Disiplin itu harus tulus, bukan kalau ada sidak aja,” tegasnya.

AFNAN HERMAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->