Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono, mengatakan, Kamis, 8 November 2018, aksi mereka terbongkar usai mencuri laptop di sebuah sekolah. "Mereka sudah beraksi di sejumlah sekolah terutamanya, juga rumah yang sedang kosong," kata Harto.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka terungkap mereka masuk ruangan sekolah saat malam hari dengan cara merusak jendela menggunakan pisau dan gunting.
Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain dua unit laptop, satu buah kamera, dan dua pisau yang digunakan untuk beraksi.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar