Pa, warga Campang Raya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, ditangkap petugas Polsek Sukarame, Bandarlampung, Kamis, 1 November 2018. “Ibu dan pamannya mengadu ke polisi,” kata Kanitserse Ipda Gustomy Dendy.
DA, anak yang sudah setahun digauli, berusia 16 tahun dan masih kelas satu di sebuah SMA di Bandarlampung. Sang ayah mengaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh puterinya yang tumbuh dewasa, terutama saat berduaan di rumah.
Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Sukarame, pria berusia 41 tahun itu mengaku sering mengancam puterinya, dengan memegang leher atau memukul agar tidak menceritakan perbuatan mereka kepada ibunya.
Karena terus-menerus digauli, sudah puluhan kali dalam setahun, remaja berusia 16 tahun tersebut akhirnya bercerita kepada ibunya. Mereka berani melapor setelah konsultasi dengan paman gadis malang itu.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar