Kedua mempelai itu dinikahkan penghulu KUA Kecamatan Labuhan Ratu, Yubsir. Pernikahan massal diadakan di Lapangan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Sabtu, 10 November 2018.
Usai mengucapkan ijab kabul, wali kota mengucapkan selamat sekaligus menyerahkan buku nikah kepada pasangan Kristanto dan Tuti. “Semoga semoga diberkahi Allah SWT dan menjadi keluarga sakinah, mawardah, dan warahmah," katanya.
Usai acara, Herman mengatakan, ini program pemerintah yang diadakan tiap tahun. Tujuannya agar tiap pasangan suami istri memiliki surat nikah agar semua kepentingan di masyarakat lebih mudah.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar