Warga Gerebek Rumah Berisi 2 Ton Ganja di Natar, Lampung

BANDARLAMPUNG (2/11/2018) – Warga dan polisi menggerebek sebuah rumah, yang dijadikan gudang ganja di Dusun Taqwa Sari, Natar, Lampung Selatan, Kamis Sore, 1 November 2018. Mereka menemukan 2 ton barang haram tersebut dikemas dalam empat buah peti besar.

Herli, warga Dusun Taqwa Sari mengatakan rumah tersebut dikontrak seorang berinisial Dw, yang masih berusia muda dan memiliki anak satu. Saat masyarakat menggerebeknya, tidak ada penghuni di dalam. Seolah-olah hanya dijadikan tempat transit ganja dari Sumatera ke Pulau Jawa.

Edy Suwasbodo, kepala desa setempat, Jumat 2 November 2018, mengatakan  warga mencurigai Dw, yang juga bertempat tinggal di Dusun 3 Tapaksari, Natar, karena sering membeli kotak rokok. Mereka menduga ganja kering dari peti dibongkar, dikemas lagi. Ada dua bekas peti di sana.

Petugas dari Direktorat Narkoba Polda Lampung mengatakan kedua ton ganja kering dipecah dalam ribuan bal siap edar. Mereka berhasil masuk ke dalam setelah membuka paksa pintu bagian depan, yang dikunci rapat pemiliknya.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar