Warga Lampung Utara Antre Tebus Denda Tilang

KOTABUMI (9/11/2018) - Masyarakat Kabupten Lampung Utara berbondong-bondong mendatangi Kejaksaan Negeri Kotabumi, untuk menebus denda tilang setelah terjaring Operasi Zebra Krakatau 2018. Selama sepekan operasi tersebut mengenakan sanksi kepada 982 pengendara yang didominasi pengendara sepeda motor.

Petugas Tilang Kejaksaan Negeri Kotabumi Marsyah, mengatakan, Jumat, 9 November 2018, warga yang menebus denda tilang dua sampai 20 orang per hari. Penebusan denda tilang sekitar 50 persen dari sejumlah 892 pelanggaran.

Ia mengimbau masyarakat yang akan mengurus penebusan tilang melakukan pembayaran langsung ke bank karena sekarang memakai mekanisme elektronik.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar