Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Ir Kober Gultom dan Sekretaris Dinas PUPR Jainal Fikri ST tampak dalam acara tersebut. Mereka juga membagikan seragam dan peralatan pengaman bagi pekerja, sebagai salah satu persyaratan.
Ir Kober Gultom mengatakan sertifikasi tenaga kerja diselenggarakan karena melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Setiap pekerja harus memiliki sertifikasi dalam setiap proyek Pemerintah.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar