Ayu, pemilik sepeda motor Honda Beat yang hendak dicuri, mengatakan, kendaraannya diparkir di belakang toko bahan bangunan, tempat ia kerja, saat kedua begal tersebut mengendap dan ketahuan karyawan lain.
Mereka teriak. Didengar warga sekitar. Massa dengan cepat berkumpul. Mengejar kedua begal. Salah seorang hendak kabur, tetapi tetap tertangkap. Yang satu lagi tidak berkutik dihajar masyarakat. Bisa tewas di tempat jika seorang polisi tidak melepaskan tembakan ke udara.
Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi mengatakan kedua begal bernama Ri, warga Jabung berusia 24 tahun, dan St, warga Melinting berusia 25 tahun. Keduanya pemain lama dan sering membegal dan mencuri sepeda motor di Bandarlampung.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar