TERBANGGIBESAR (20/12/2018) - Seorang residivis kasus pembunuhan di tembak usai mencuri motor, Kamis, 20 Desember 2018. Tersangka ditembak kakinya karena berusaha kabur.
Hendra Gunawan, 36 tahun, Warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah itu beraksi bersama temannya berinisial Ros yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat putih.
Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Donny Hendri Dunan, mengatakan tersangka ditangkap di Dusun Bandarharapan oleh petugas polsek yang sedang melakukan pengamanan gereja di Poncowati. "Pada tahun2002 tersangka pernah terlibat kasus pembunuhan dan di hukum 10 tahun penjara, "ujar Donny.
Selain itu, Hendra juga masih terlibat kasus lainnya yakni pencurian sepeda motor beberapa kali dan kasus penganiayaan. Saat ini, polisi juga tengah memburu teman Hendra yang sudah diketahui identitasnya.
Fany, pemilik sepeda motor mengatakan sore itu, pelaku ke warungnya berpura-pura membeli es batu. Sedangkan seorang temannya masih di atas motor. "Ketika pembantu saya mengambil es kemudian keluar, motor sudah tidak ada, jaraknya gak lama" ujar Fany di Polsek Terbanggibesar.
Menurut Fany, pembantunya berteriak, beberapa orang mengejar bersama polisi dan akhirnya pelaku tertangkap.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar