TERBANGGIBESAR (12/12/2018) – Anggota Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah menangkap seorang pemalak truk yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang Terbanggi, Rabu 12 Desember 2018. Saat dibekuk, tersangka ternyata membawa dua paket sabu.
Rendi yang berusia 22 tahun diringkus saat sedang menunggu bus yang hendak ke Jakarta. Dia berencana kabur dari Lampung karena salah satu rekannya sudah ditangkap terlebih dahulu oleh Polres Lampung Tengah. Saat digeledah, ternyata tersangka juga membawa dua paket sabu-sabu.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donni Hendridunand mengatakan, Rendi beraksi bersama dua rekannya yakni Gunawan dan satu tersangka lainnya berinisial H. Modusnya, Rendi menghentikan mobil box yang sedang melintas menggunakan senter.
“Setelah berhenti, dua rekan Rendi langsung naik ke atas truk lalu menguras barang yang ada di kendaraan tersebut,” kata Kapolsek.
Gunawan sudah ditangkap lebih dahulu, sedangkan H masih buron. Kapolsek menjelaskan, Rendi disergap saat sedang menunggu bus yang hendak ke Jakarta. Setelah diperiksa, ternyata pemuda itu juga membawa dua pakes sabu. “Kami masih memburu H,” tegasnya.
MUSTOPA
0 comments:
Posting Komentar