Ro bin Ka pindah-pindah rumah. Setahun terakhir ia mengontrak di RT 06 Dusun Wirda, Desa Pajar Baru, Jatiagung, Lampung Selatan. Eva Hernani, adik pria berusia 50 tahun tersebut, menyebut abangnya sering ribut dengan isteri: Banyak melamun, marah-marah. Kerap meraung-raung seperti harimau.
Jumat, 30 November 2018, sekitar pukul 10.00, eks karyawan PTPN VII tersebut sudah menyiapkan pisau di pinggangnya. Dengan tudingan isterinya tidak jujur, ia “menujah” Murniati bin Hamid, membabi buta di pintu rumah. Wanita berusia 50 tahun itu pun tewas bersimbah darah.
Agus Wahyudi, Ketua RT 06, mengatakan ia baru saja dari masjid dan hendak makan siang saat dilapori pembunuhan tersebut. Saat mendatangi rumah Ro, pria berusia 50 tahun itu tidak melawan. “Bahkan menyerahkan pisaunya dan tak melawan diserahkan ke bhabinkamtibmas,” katanya.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar