Gerebek Sindikat Pencuri Burung di Tugu Gajah Pringsewu

PRINGSEWU (22/12/2018) – Satreskrim Polsek Sukoharjo Pringsewu menggerebek sindikat pencuri burung berkicau, Kamis Sore 20 Desember 2018. Mereka ditangkap selagi menunggu pembeli di Tugu Gajah dan masih terpengaruh sabu.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan dua orang spesial pencuri berkicau tersebut dicari petugas atas pengaduan Amrih Catur,  warga Pekon Keputran,  Sukoharjo. Pria berusia 32 tahun itu kehilangan 5 ekor burung murai bernilai Rp 25 jutaan  di rumahnya, pukul 03.00 Rabu Subuh, 19 Desember 2018.

Menurut Iptu Deddy, petugas mengendus sindikat, di antaranya AM, warga Pekon Keputran, Sukoharjo dan Ag alias Sin, warga Pringombo III, Pringsewu Timur.  Lelaki berusia 25 tahun itu sedang menunggu pembeli di Jalan Raya Bulukarto, seputaran Tugu Gajah.

AM dibawa ke tempat persembunyian bosnya, Ag alias Sin, pria berusia 39 tahun. “Dia baru saja memakai sabu yang dibeli dari penjualan burung,” kata Iptu Deddy, Sabtu, 22 Desember 2018.

Kapolsek Sukoharjo mengatakan, selain pengidap narkoba, mencuri 5 ekor burung murai, keduanya juga baru berhasil mencuri burung murai batu.  Dari keduanya, petugas mengamankan  sepeda motor Yamaha Jupiter Mx, 3 ekor burung, botol bekas parfum, beberapa sedotan plastik, kaca pirek, dan 1 badik.

Ag, salah seorang dari pencuri, demikian Iptu Deddy, residivis narkoba yang baru keluar penjara beberapa bulan lalu.

CHEPIEN RAYDINESYA

0 comments:

Posting Komentar