Hanya 2 Kasus Korupsi Selama Tahun 2018 di Lampung Utara

KOTABUMI (17/12/2018) -  Kejaksaan Negeri Lampung Utara selama tahun 2018 menangani dan menuntaskan dua perkara korupsi. Uang negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp200 juta. Sedangkan penyelamatan keuangan negara dalam perkara perdata sebesar Rp18 miliar melalui pengganti berupa sertifikat hak milik.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Lampung Utara, Hafiedzh didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Reza kurniawan menjelaskan, Senin, 17 Desember 2018, perkara pidana khusus semuanya telah inkracht dan diterima terdakwa.

Hafiedzh mengatakan, bidang pidana umum terdapat 346 perkara sepanjang tahun 2018 dan diselesaikan sebanyak 302 perkara umum dan sisa perkara masih dalam peroses persidangan.

Bidang yang ditangani IIntelejen melalui pendampingan TP4D sebanyak 43 kegiatan, kemudian program jaksa masuk sekolah sebanyak delapan kegiatan, program penerangan hukum satu kegiatan, dan penyuluhan hukum satu kegiatan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar