Mah, kepala MTs Darul Ulum, Pekon Padang Cahya, Balikbukit, Lampung Barat, ditangkap karena pengaduan orang tua siswa berinisial IS dan SP. Mereka dicabuli pada Minggu, 25 November 2018 di ruang kerjanya, kata Kapolres.
Kepada petugas, kepala madrasah itu mengatakan menghubungi para siswanya lewat messenger Facebook. Yang tidak hadir diancam dikeluarkan dari sekolah. Yang hadir dicabuli sesama jenis, di kamar mandi atau di ruang kepala sekolah.
IS dan SP tidak menerima perbuatan kepala madrasah mereka. Sehabis dicabuli, keduanya melapor kepada orang tua. Keluarga sepakat mengadukannya ke Polres Lampung Barat. “Mah ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar