Kasi Barang Bukti Kejari Liwa Gunawan mengatakan, barang yang didapat dari tindakan kejahatan dan dimusnahkan karena sudah ada ketentuan hukum tetap.
Kajari Liwa M Mansyur menjamin semua barang bukti dimusnahkan dan tak ada yang hilang atau sengaja dipermainkan. Selama penjagaan, gudang penyimpanan dijaga ketat dan yang memiliki kuncinya hanya tiga orang.
"Kami tidak main-main, tidak boleh ada yang tersisa karena ini amanat hukum. Sedangkan barang bukti yang harus dikembalikan, kami segerakan sampaikan kepada yang berhak," katanya.
AHMAD SIKOTRI/LILIANA P
0 comments:
Posting Komentar