pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Narkoba Mulai Mengkhawatirkan di Lampung Barat dan Pesisir Barat

LIWA (31/12/2018) - Kasus penyalahgunaan narkoba terutama pil ekstasi di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, meningkat pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017. Sebanyak 307 butir pil haram itu disita, terdapat 37 kasus dari 32 kasus tahun lalu, dan 57 orang ditangkap.

Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Barat AKBP Doni wahyudi, saat konferensi pers akhir tahun 2018, Senin, 31 Desember 2018. Saat itu hadir pula Waka Polres Kompol Riza, Kabag Ops Kompol Mujiono, para kasat, kapolsek, dan kanit.

Doni mengatakan, minta penyalahgunaan narkoba di dua daerah itu menunjukkan peningkatan dan kepolisian harus mengantisipasinya sedini mungkin. "Ada tanda-tanda minta mencoba barang haram ini meningkat," ujarnya.

Sementara untuk kasus kriminal umum, katanya, menurun dari 197 kasus pada tahun 2017 menjadi 152 kasus tahun 2018.

Ia juga minta masyarakat daerah itu merayakan pergantian tahun dengan doa dan zikir karena untuk menghormati saudara kita di daerah lain yang tertimpa musibah tsunami.

AHMAD SIKOTRI/LILIAN PARAMITHA
Posting Komentar

Posting Komentar

-->