Penggerebekan dilakukan di siang bolong. Kepala Kampung Sinar Banten itu tidak berkutik saat petugas menggeledah rumahnya. “Dari pemeriksaan ia terbukti mengonsumsi dan mengaku sudah memakai tiga tahun,” kata Kasatnarkoba Polres Lampung Tengah Iptu Dailami, Selasa, 18 Desember 2018.
Menurut Iptu Dailami, petugas Satnarkoba Polres Lampung Tengah sudah lama mengendus peredaran dan pemakaian narkoba di sekitar Kampung Sinar Banten, Bekri. Saat menggeledah, mereka menemukan sabu sisa pakai, bong, korek api gas, jarum sumbu, dan pipet sedotan.
Tak banyak warga sekitar yang mengetahui Kepala Kampungnya ditangkap. Sebagian dari mereka melihat Har diringkus, tetapi kaget mendengar karena narkoba.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar