Aksi DD dan JN terekam CCTV, sehari kemudian keduanya ditangkap di tempat berbeda. Barang curian belum sempat mereka jual, masih dititipkan di rumah teman mereka.
"Rekaman CCTV kita kembangkan dan dikenali pelakunya," kata Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Hapran, Selasa, 11 Desember 2018.
Kepada petugas, DD berusia 19 tahun dari Kabupaten Tulangbawang Barat, mengaku tak punya uang lagi sementara tidak memiliki pekerjaan. "Saya pinjam motor teman kemudian duplikasi, tak lama kunci duplikasi selesai. Modal saya cuma Rp25 ribu," katanya.
CHEPIEN RAYDINESYA
0 comments:
Posting Komentar