Rekonstruksi dilakukan Senin, 24 Desember 2018 jam 09.00 WIB, menampilkan 30 adegan pembunuhan disertai pemerkosaan Rantika Anggraini pada 30 September 2018. Tersangka Wagiran dan Sunarto, paman korban menunjukkan beberapa peristiwa mulai penjemputan hingga pembunuhan Rantika.
Rantika Anggraeni, warga Desa Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan. Korban terbunuh di perkebunan tebu PTPN VII Rayon 1 Afdeling 3 Petak 086 , Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bungamayang.
Dalam rekonstruksi ada kejadian Wagiran meminjam sepeda motor milik bosnya bernama Rusmini, menjemput korban disaksikan pamannya Nuryasin, hingga membunuh dengan cara dicekik dan kedua tersangka secara bergantian memerkosa korban, Kemudian mengubur dan membawa dan membuang barang berharga milik korban.
Bibi korban Sugiah sebelumnya ditahan akhirnya dilepaskan karena dari penyelidikan tidak mengetahui tindakan suaminya Sunarto dan keponakannya. Ia hanya menguburkan kepala yang ditemui di lebung.
Kapolsek Sungkai Utara AKP Yaya Karyadi mengatakan, dari rekonstruksi dapat dilihat pelaku menghabisi korban mulai adegan pertengahan hingga akhir.
Wagiran mengaku menyesal melakukan tindakan tersebut dan bingung hingga mengubur korban.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar