Pendidikan Lalulintas Masuk Kurikulum di Lampung Utara


KOTABUMI (4/12/2018) - Pendidikan lalulintas masuk dalam mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan di Lampung Utara. Hal itu setelah Dinas Pendidikan dan Polres setempat melakukan penandatanganan kerjasama (MoU), Selasa, 4 Desember 2018.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Korpri, Lampung Utara. Pendidikan lalulintas itu untuk sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tujuan pendidikan lalulintas disekolah agar generasi muda secara sadar dan mampu mengimplementasikan sistem nilai etika dan budaya berlalulintas yang aman, santun tertib dan lancar.
"Untuk menurunkan pelanggaran dan kecelakaan, serta memberikan info lalulintas,"ujar Kapolres.

Asisten I Pemkab Lampung Utara, Yuzar menyambut baik adanya pembelajaran lalu lintas di tingkat sekolah. Sebab hal itu bisa mencerdaskan para pelajar dalam berlalu lintas. “Termasuk masalah narkoba mudah-mudahan tidak ada di kalangan pelajar kita,” kata Yuzar.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar