Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mengatakan, dari kelima orang yang ditangkap, terdapat seorang pengurus sebuah LSM. “Mereka sudah menjadi target operasi kita selama ini,” ujarnya, Rabu, 5 Desember 2018.
Saat petugas menyergap, kelima warga Kota Alam itu membuang barang bukti ke dalam sumur. Petugas menemukannya karena masih terbungkus dalam plastik. Selain 3 paket sabu, polisi mengamankan 2 pirex kaca. 10 paket klib bekas sabu, 1 bundel plastik klip, dan 4 centong.
Kelima orang yang ditangkap---H.J , S, AA, S dan M—juga mengaku pesta narkoba di tempat yang sama sehari sebelumnya, kata Iptu Andri Gustami.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar