Pesta Narkoba di Kotabumi: Pengurus LSM Tertangkap

KOTABUMI (5/12/2018) – Satres Narkoba Polres Lampung Utara menggerebek sebuah rumah yang sering dijadikan pesta narkoba di Dusun Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Selasa Sore, 4 Desember 2018. Lima tertangkap, seorang lari lewat sungai.

Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mengatakan, dari kelima orang yang ditangkap, terdapat seorang pengurus sebuah LSM. “Mereka sudah menjadi target operasi kita selama ini,” ujarnya, Rabu, 5 Desember 2018.

Saat petugas menyergap, kelima warga Kota Alam itu membuang barang bukti ke dalam sumur. Petugas menemukannya karena masih terbungkus dalam plastik. Selain 3 paket sabu, polisi mengamankan 2 pirex kaca. 10 paket klib bekas sabu, 1 bundel plastik klip, dan 4 centong.

Kelima orang yang ditangkap---H.J , S, AA, S dan M—juga mengaku pesta narkoba di tempat yang sama sehari sebelumnya,  kata Iptu Andri Gustami.

ADI SUSANTO

  

0 comments:

Posting Komentar