Kedua pemuda menggilir bocah itu di tempat yang berbeda. Ho, pemuda berusia 19 tahun, mengajaknya ke rumahnya dengan iming-iming akan dinikahi. Sedangkan Fe, remaja berusia 19 tahun, menggarapnya di kebun sawit, mengajak nonton kuda lumping, membelikan bakso, dan memberi uang Rp20 ribu.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Dedy Wahyudi mengatakan kedua pemuda tersebut mengawali perbuatannya dari 11 Januari 2018. Salah seorang pemuda mengaku mengenal ABG sejak SD dan tergiur melihat pertumbuhannya menjelang remaja.
Petugas Polsek Sukoharjo, Pringsewu meringkus Fe di kebunnya, sedangkan Ho ditangkap di rumahnya. Keduanya kini ditahan di Polsek Sukoharjo atas pengaduan paman ABG, yang saat ini masih sekolah di sebuah SMP di Pringsewu.
CHEPIEN RAYDINESYA
0 comments:
Posting Komentar