Karyawan yang sehari-hari menangani RSUD Ryacudu itu juga membawa spanduk dalam ukuran besar dan kecil. Memancangnya di Lapangan Pemkab, membawanya serta saat diterima Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan.
Tabrani, koordinator aksi, mengatakan uang jasa pelayanan paramedis belum dibayar dari Juli hingga Desember 2018. Status tenaga honorer dan TSK juga tak menentu. “Ini semua karena kesalahan manajemen RSUD,” katanya.
Plh Sekda Lampung Utara Sofiyan mengatakan Pemerintah Kabupaten segera membuat keputusan untuk menampung aspirasi para tenaga medis, termasuk percepatan urusan hukum
.
Dr Syah Indra, plt direktur RSUD Ryacudu mengatakan soal permintaan mengganti dirinya bukan hak dan wewenang Pemerintah Kabupaten. Sedangkan hak jasa pelayanan ia telah upayakan sesuai peraturan, tinggal menunggu persetujuan Pemkab.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar