Aksi longmarch dipusatkan di Tugu Adipura, Jumat, 21 Desember 2018. Mereka membawa sejumlah atribut dan poster yang berisi kecamatan terhadap kebiadaban yang dilakukan oleh otoritas Tiongkok terhadap umat Islam Uighur.
Koordinator aksi Ade Irawan, menyebutkan masyarakat muslim Lampung menyampaikan pernyataan sikap atas penindasan Muslim Uighur. Pertama, mengutuk kekerasan yang terjadi terhadap Muslim Uighur.
Kedua, meminta pemerintah Republik Rakyat Tiongkok agar segera menghentikan kekerasan dalam bentuk apapun atas Muslim Uighur atas alasan apapun karena bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
Ketiga, meminta PBB, khususnya dewan HAM agar membentuk tim pencari fakta atas kekerasan yang terjadi terhadap Muslim Uighur.
Keempat, meminta pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas atas nama Hak Asasi Manusia dan atas nama konstitusi Indonesia yang menghormati hak kemerdekaan mereka menjalankan dan memeluk agama.
“Kelima, bila segala upaya diplomatik ini tidak membuahkan hasil, maka duta besar Republik Rakyat Tiongkok tidak layak ada di negeri yang beradab ini,” tegasnya seraya disambut pekikan tabkir oleh peserta aksi.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar