Dalam konferensi pers di Mapolsek Kedaton, Selasa, 4 Desember 2018, Kapolsek AKP Anung, yang didampingi Kabag Humas Polresta AKP Titin Maezunah, mengatakan keduanya mencuri Senin, 26 November lalu. M bekerja sebagai sekuriti, sedangkan TP di bagian teknisi.
Teknisi TP menjadi pelaku utama. Pria berusia 34 tahun itu yang masuk dan keluar ke dalam kantor dari tangga darurat dan tertangkap CCTV. Sedangkan sekuriti M mengaku hanya memberi petunjuk jalan. Pria berusia 35 tahun tersebut mengaku hanya kebagian Rp5 juta.
Keduanya berbelit soal latar belakang pencurian. Teknisi TP mengaku membutuhkan uang untuk membayar rentenir, yang memberikan pinjaman untuk melunasi biaya rumah sakit. Namun kepada petugas lain, ia mengaku untuk membayar DP rumah.
CHEPIEN RAYDINESYA
0 comments:
Posting Komentar