pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Tembak Warganya, Kepala Pekon di Tanggamus Jadi Tersangka

KOTAAGUNG - Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma menyatakan, oknum kepala pekon di Kecamatan Gunung Alip, statusnya tersangka dalam kasus penembakan seorang warga menggunakan air softgun.

"Penyelidikannya sudah hampir rampung, SPDP juga sudah dikirim ke kejaksaan dan ditangani Polsek Talangpadang. Tersangka sudah ditetapkan, kepala pekonnya," kata Made, saat konferensi pers akhir tahun, Sabtu, 29 Desember 2018.

Onum Kepala Pekon Sukadamai, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, menembak seorang warganya hingga terluka. Usai kejadian, diamankan satu pucuk senjata air softgun sdan dua butir peluru gotri.

Penembakan terjadi pada hari Minggu 3 Desember 2018 sekitar jam 22.30 WIB. Saat itu korban berada di pinggir jalan Pekon Sukadamai.

Kapolres mengatakan, kasus kriminalitas paling menonjol selama tahun 2018 adalah pencurian sepeda motor. Tahun lalu berjumlah berjumlah 49 kasus, tapi sekarang menurun 13 kasus.

"Sedangkan kasus curat tahun 2017 sebanyak 125 kasus, tahun ini menurun 102 kasus. Curas tahun lalu sebanyak 65 kasus, menurun 10 kasus di tahun ini," katanya.

Ia mengatakan, selama tahun 2018 ada 484 kasus, menurun dibanding tahun 2017 yang berjumlah 551 kasus. Penyelesaian perkara 405 perkara atau 84 persen. Kejahatan transnasional didominasi kasus narkoba dan psikotropika ada 80 kasus dan selesai semua. Di tahun 2017 ada 78 kasus.

Barang bukti yang diamankan ganja 1,9 kg, sabu 180 gram, ekstasi 288 butir. Kejahatan korupsi sebanyak 5 kasus, di tahun 2017 ada 6 kasus, dan selesai semua, kata Made.

AFNAN HERMAWAN/AHMAD SOLIHIN
0

Posting Komentar

-->