Kasatreskrim Polres Tanggamus itu mengatakan H, warga berusia 33 tahun dari Pekon Umbul Buah , Kotaagung Timur, sering menumpang fasilitas Wifi pada malam hari di Kantor Dinas Pendidikan tersebut. Lama-lama, pikiran jahat merasuk tenaga kerja sukarela itu.
Selama tiga hari, dari 23 November 2018, mereka mengangkut satu persatu barang yang tersimpan di lemari ruang Kabid Pendidikan Dasar: 2 unit TV LED 32 Inch Merk Sharp, komputer, printer, dan 1 projektor merk Acer.
Rendi Saputra, penjaga malam Kantor Dinas Pendidikan Tanggamus melaporkan pencurian ke Polres Tanggamus 6 Desember 2018. Menduga pelakunya orang dalam, Tim Tekab 308 menyelusup, dan menangkap sang TKS pada pukul 10.00, Jumat, 14 Desember 2018 di halaman kantor.
Barang-barang yang dicuri disimpan di rumah. “Rencananya dia akan memakai untuk keperluan sendiri,” kata AKP Edi Qorinas.
AHMAD SOLIHIN
Do you need Personal Loan?
BalasHapusBusiness Cash Loan?
Unsecured Loan
Fast and Simple Loan?
Quick Application Process?
Approvals within 4 Hours?
No Hidden Fees Loan?
Funding in less than 72hrs
Get unsecured working capital?
Email us: fastloanoffer34@gmail.com
Whats-app us on +918929509036