2 Pekan: 19 Begal dan Pencuri Diringkus di Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (21/1/2018) – Dalam dua pekan, Polres Lampung Tengah meringkus 19 begal dan pencuri sepeda motor, dengan barang bukti sepeda motor 14 unit, 2 senjata api rakitan, 2 senjata tajam, dan ponsel 6 unit.

Dalam temu pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin, 21 Januari 2019, AKBP I Made Rasma mengatakan penangkapan belasan begal dan pencuri tersebut sebagai bukti keseriusan mereka menindak penjahat jalanan.

Selain begal dan pencuri, Polres Lampung Tengah juga meringkus 2 tersangka penggelapan dan pencabulan anak di bawah umur. Secara keseluruhan dalam dua pekan, mereka meringkus 23 orang, yang terdiri dari 21 dewasa, anak-anak 1, dan wanita 1 orang.

Salah seorang kawanan begal yang tertangkap mengatakan, sebelum diringkus, mereka berhasil mencuri atau membegal 3 sepeda motor dalam sepekan. Hasil curian atau rampasan, kemudian, mereka jual ke daerah Bekasi, Jawa Barat.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar