Dalam temu pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin, 21 Januari 2019, AKBP I Made Rasma mengatakan penangkapan belasan begal dan pencuri tersebut sebagai bukti keseriusan mereka menindak penjahat jalanan.
Selain begal dan pencuri, Polres Lampung Tengah juga meringkus 2 tersangka penggelapan dan pencabulan anak di bawah umur. Secara keseluruhan dalam dua pekan, mereka meringkus 23 orang, yang terdiri dari 21 dewasa, anak-anak 1, dan wanita 1 orang.
Salah seorang kawanan begal yang tertangkap mengatakan, sebelum diringkus, mereka berhasil mencuri atau membegal 3 sepeda motor dalam sepekan. Hasil curian atau rampasan, kemudian, mereka jual ke daerah Bekasi, Jawa Barat.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar