Imam Santoso, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan Perempuan usai rapat dengan instansi terkait, Senin, 14 Januari 2019, mengatakan, DPRD mencari masukan dari berbagai pihak agar 28 pasal perda itu bisa melindungi dan menekan kekerasan terhadap perempuan.
"Karena itu, rapat ini DPRD mengundang semua unsur terkait perlindungan perempuan dari unsur pemerintah Kota Bandarlampung," kata dia.
Ia berharap adanya peraturan nanti bisa mencegah hingga melindung perempuan dari kekerasan fisik maupun psikis.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar