"Saya emosi saja, Pak, lantas saya bacok kepalanya. Gak ada persoalan lain, cuma tersinggung," kata Acok di hadapan petugas, Jumat, 18 Januari 2019.
Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Atang Samsuri mengatakan, Acok pernah dipenjara setahun dalam kasus penganiayaan, seorang temannya juga yang ikut membantu pernah terlibat kasus sama sebanyak dua kali.
Atang mengatakan, kurun waktu tiga pekan anggota mengungkap empat kasus, terdiri 2 penganiayaan bersama, dan sisanya narkoba jenis sabu.
"Kita amankan liam tersangka juga barang bukti 2 paket kecil sabu, 2 bilah senjata tajam, dan 2 buah jaket," katanya.
CHEPIEN RAYDINESYA
0 comments:
Posting Komentar