pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Baru 16 Kasus Pencurian Terungkap di Lampung Utara

KOTABUMI (31/1/2019) - Jajaran kepolisian Lampung Utara sepanjang Januari 2019 menerima 39 laporan kejahatan berupa curat, curasmor dan curatmor (C3). Namun, baru mengungkap 16 kasus dan menangkap 5 tersangka.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, Kamis 31 Januari 2019, curatmor ada 18 kasus dan terungkap 11 dengan jumlah pelaku 1 orang. Curat sebanyak 17 kasus, terungkap 3 dan menangkap 1 orang, serta curasmor sebanyak 4 kasus tapi terungkap 2, pelaku 3 orang. 

"Kita juga mengamankan barang bukti antara lain tiga unit sepeda motor helm, tas, pakaian, dan paku yang digunakan untuk kejahatan," katanya. 

Budiman mengatakan, jajarannya terus berupaya mengamankan Lampung Utara dan mengubah menjadi daerah aman dan nyaman bagi siapapun. "Masyarakat jangan takut karena kita terus tekan dengan berbagai cara. Kepada pelakunya juga memberi pelajaran agar jera," katanya.

ADI SUSANTO
0

Posting Komentar

-->