Baru 44 Persen Lahan Bersertifikat di Lampung Utara

KOTABUMI (16/1/2018) – Kepala BPN Lampung Utara Agus Purwanto mengatakan baru 44 persen bidang tanah bersertifikat di Lampung Utara. Sisanya, sekitar 54 persen, akan diproses melalui program PTSL secara bertahap hingga Tahun 2025.

Kepala BPN mengatakan hal itu saat mendampingi Bupati Lampung Utara memberikan sertifikat hasil proses PTSL di Kantor Pemkab, Rabu, 16 Januari 2019. “Pada Tahun 2025 Pemerintah mengharapkan semua bidang tanah sudah bersertifikat,” katanya.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mempercayai data tersebut, karena lahan Pemerintah Kabupaten masih banyak belum bersertifikat. Ia menugaskan BPKAD segera menanganinya lewat Kepala Bidang Aset.

Agung mengharapkan program PTSL  tidak disentuh mafia. “Khusus Tahun 2019 kita akan proses 35 ribu lagi bidang tanah untuk memiliki sertifikat,” katanya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar