Dalam temu pers, Kamis, 17 Januari 2019, Kanit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan Ipda Said Ismail mengatakan biang pengeroyokan, Di, ditangkap 13 Januari lalu. Remaja berusia 21 tahun itu warga Kota Alam, Lampung Utara.
Sekitar pukul 04.00 subuh, demikian Ipda Said Ismail, para remaja terpengaruh minuman keras. Pemuda Lampung Utara tersinggung karena teman wanitanya disenggol Razief. Ia dan teman-temannya, kemudian, mengajak keluar, dan mengeroyok warga Langkapura berusia 22 tahun itu di tempat parkir.
Razief luka memar di kepala. Ponselnya juga hilang. Ia mengadukan pengeroyokan ke Polsek Teluk Betung Selatan. “Kita menangkap Di di tempat kost-annya di Jalan Nunyai Rajabasa. Pengeroyok lainnya masih dikejar,” kata Ipda Ismail.
CHEPIEN RAYDINESYA
0 comments:
Posting Komentar