Agung Prayudha, kepala madrasah , mengatakan mereka membebankan biaya LKS tersebut karena dana BOS yang diberikan Pemerintah tidak mencukupi. “Sementara kurikulum harus tetap berlangsung,” katanya, Selasa 22 Januari 2018.
Namun, Agung mengatakan mereka, termasuk komite, berani memungut biaya dari para pelajar atas dasar musyawarah dengan 140 wali murid. “Umumnya menyetujuinya,” katanya.
Ia mengakui pemungutan terhadap pelajar di sana melanggar peraturan. "Kalau secara teori memang tidak boleh,namun bukan menjadi rahasia umum hampir semua madrasah melakukannya karena dananya tidak mencukupi." Katanya
ALIYUDIN
0 comments:
Posting Komentar