pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Curanmor di Pesisir Barat Libatkan Sindikat Lintas Provinsi

PESISIR TENGAH (30/1/2019) - Aparat Polsek Pesisir Tengah mengamankan empat orang diduga terlibat pencurian sepeda motor dan seorang lagi kasus pencurian telepon genggam. Juga mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti. Ada indikasi pencurian hingga penjualan sepeda motor melibatkan sindikat lintas provinsi di daerah itu.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi didampingi Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Daut dan Kabag Ops Kompol Mujiono, menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa 3 unit Honda Beat dan 1 Yamaha Mio. Sedangkan 1 orang diduga mencuri 1 unit handphone di kosan di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah. Barang tersebut milik teman pelaku termasuk uang Rp150 ribu.  

Doni mengatakan, pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Kampung Jawa dan satu kasus di Pasar Kota. Modusnya, menggunakan kunci T, dan peralatan lainnya untuk mempermudah ketika melancarkan operasinya.

"Curanmor berlangsung di bulan Januari 2019, di awal tahun mengawali aksi pencurian yang meresahkan masyarakat. Ada indikasi pencurian melibatkan sindikat lintas provinsi, terutama Lampung dan Bengkulu karena hasil curian mereka jual ke daerah itu," katanya. 

Dikatakannya, hasil pencurian sepeda motor dilempar ke OKU Selatan. "Kami minta masyarakat ketika memakirkan kendaraannya bila perlu ada kunci tambahan," ujarnya.

YUAN ANDESTA
0

Posting Komentar

-->