Mas’ud, tokoh masyarakat Pekon Kayu Hubi, mengatakan masyarakat sangat kecewa dengan kepemimpinan Dedi Haryadi. Ia melihat kepala desa mereka ditangkap dan diadili karena warga melihat banyak ketidakberesan dalam menggunakan anggaran desa.
Selain hasil pekerjaan ADD tidak sesuai, gaji aparat pekon juga dipotong 50 persen. “Tidak hanya kepala dusun, kaur pembangunan dan pemerintah juga dipotong,”kata Abdul Mukti, yang merasa dirugikan sejak Tahun 2016.
Sekretaris Desa Kayu Hubi Badrudin mengatakan mereka kini terpaksa terkena getahnya, termasuk bolak-balik ke Pengadilan. Ia menjamin pembangunan lewat anggaran Tahun 2018 sesuai dengan prosedur. “Kita sudah diperiksa. Semuanya clear tanpa keterlibatkan kepala pekon,” katanya.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar