pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Delapan Remaja Pesta Seks dan Narkoba di Lampung Utara

KOTABUMI (29/1/2018) – Satsabhara Polres Lampung Utara menggerebek pesta seks delapan orang remaja di tempat kosan mereka di Jalan Way Umban, Tanjung Aman, Kotabumi, Minggu malam, 27 Januari 2019. “Lima di antaranya positif pemakai narkoba,” kata Iptu Andri Gustami, Selasa, 29 Januari 2019.

Kasatnarkoba Polres Lampung Utara itu mengatakan pihaknya menggebek tempat kosan karena sering meresahkan warga sekitar. Salah seorang wanita dari mereka bahkan sedang hamil 2 bulan, diduga hasil hubungan pesta seks dengan teman-temannya.

Kedelapan remaja digerebek tim Walet Satshabara Polres Lampung Utara pukul 21.00 WIB. Saat itu mereka sedang kumpul bersama dan asyik mengonsumsi sabu. “Tiga orang di antaranya masih anak di bawah umur,”ujar Iptu Andri Gustami.

Kedelapan remaja yang diringkus: AK berusia 20 tahun, SA berusia 20 tahun, MR  berusiah 17 Tahun, AP 18 tahun, DA  berusiah 17 tahun, RS berusia 16 tahun, RI  berusia 18 tahun, dan FY  berusia 23 tahun.

SA, remaja berusia 20 tahun, mengatakan ia mengonsumsi sabu dari hasil beli patungan dengan teman-temannya satu kosan. Rp25 ribu per orang. “Pakenya rame-rame,” ujarnya.

Kasat Narkoba mengatakan pihaknya menyerahkan para remaja tersebut ke BNN untuk dibina. Rata-rata dari mereka berusia 20 tahun. Paling tua 23 tahun. Termuda berusia 16 tahun.

ADI SUSANTO

0

Posting Komentar

-->