Kepala BKD Lampung Selatan itu mengatakan Pemerintah Kabupaten berterimakasih kepada Pemerintah Pusat jika dapat mengisi pegawai dari P3K. Tapi kapan seleksi, rekrutmen, dan bagaimana prosedurnya belum ada.
Menurut Akar Wibowo, anggaran untuk seleksi dan rekrut P3K juga belum jelas. Jika dari APBN, langsung bisa dilaksanakan. Namun jika lewat APBD Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, perlu menunggu anggaran perubahan.
P3K, demikian Akar Wibowo, sama dengan ASN. Perbedaannya tidak memiliki pensiun dan jenjang karier. “Proses tes dan kesetaraan (NIK, gaji pokok, tunjangan). sama,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar