Hingga Jumat, 25 Januari 2019, demikian Andi Surya, Polda Lampung belum memanggilnya atas pengaduan. Dia merasa memiliki dua hak imunitas. “Saya juga anggota MPR,” ujarnya di Kantor DPD RI Lampung Jalan Patimura, Bandarlampung.
Andi Surya juga merasa tidak perlu meminta maaf. Ia merasa hal tersebut bagian tugasnya sebagai anggota DPD RI. “Saya salah atau gak,” ujarnya.
Sejumlah akademisi UIN Radin Intan mengadukannya ke Polda Lampung terkait komentar Andi Surya atas berita soal seorang dosen melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa beberapa waktu yang lalu.
UIN diwakili puluhan rektorat, dosen, dan mahasiswa. Tampak di antara mereka Wakil Rektor III Prof. Dr. Syaiful Anwar, Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. Idham Cholid, Dekan Fak. Syariah Dr. Alamsya, Dekan FTK Prof. Chairul Anwar, Dekan Fak. Ushuluddin Dr. Arsyad Shobi, Dekan Fak. Dakwah dan Komunikasi Prof. Dr. Khomsyahrial, Karo AAKK Drs. Jumari Iswadi, Dr. Wagiant, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH, dan 15 pengacara.
CHEPIEN RAYDINESYA
0 comments:
Posting Komentar