Disebut Sarang Maksiat, UIN Lampung Adukan Andi Surya

BANDARLAMPUNG (21/1/2018) – Disebut sarang maksiat, Universitas Islam Negeri Radin Intan Bandarlampung mengadukan Anggota DPD RI H. Andi Surya ke Polda Lampung, Senin, 21 Januari 2019.

UIN diwakili puluhan rektorat, dosen, dan mahasiswa. Tampak di antara mereka Wakil Rektor III Prof. Dr. Syaiful Anwar,  Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. Idham Cholid, Dekan Fak. Syariah Dr. Alamsya,  Dekan FTK Prof. Chairul Anwar,  Dekan Fak. Ushuluddin Dr. Arsyad Shobi, Dekan Fak. Dakwah dan Komunikasi Prof. Dr. Khomsyahrial, Karo AAKK Drs. Jumari Iswadi, Dr. Wagiant, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH, dan 15 pengacara.

Rombongan UIN diterima Kepala SPKT  Polda Lampung AKBP Adisastri dan anggota. Mereka membawa bukti dari sejumlah media online. Selain Andi Surya, IKA UIN juga mengadukan Een Riansah,  yang juga mengeluarkan statement di media massa terkait dugaan asusila dosen UIN RIL berinisial SH,yang ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Lewat telepon, Andi Surya mengatakan ia tidak bermasalah dengan laporan tersebut. Namun, ia merasa hanya mengomentari berita yang bersumber dari pihak lain.

CHEPIEN RAYDINESYA

0 comments:

Posting Komentar