Dua Pekan, 8 Pencuri Ditangkap di Tulangbawang

MENGGALA (15/1/2018) – Dalam dua pekan, Polres Tulangbawang menangkap 8 pencuri, 2 di antaranya masih sekolah di SMA. Pada bulan Januari, petugas juga menangani 1 kasus pembunuhan. “Tersangkanya saat ini diperiksa di RS Jiwa Pesawaran,” kata AKBP Syaiful Wahudi, Selasa, 15 Januari 2018.

Kapolres mengatakan ke-8 pencuri beraksi di Menggala, Tulangbawang dan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang barat. Kedua pencuri di bawah umur berasal dari Lampung Utara. “Mereka masih sekolah SMA,” katanya.

Dari kedelapan pencuri, demikian AKBP Syaful Wahyudi, petugas mengamankan 2 sepeda motor, 3 senjata tajam, dan 8 handpone. “Soal pembunuhan KDRT, kita menunggu hasil pemeriksaan dokter soal kejiwaan pelaku,” katanya.

Selain Kapolres, hadir dalam temu pers itu Wakapolres Kompol Djoni Aripin, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry,  Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, dan Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi.

FATHUL M. EFENDI

0 comments:

Posting Komentar