Wanita berusia 25 tahun tersebut saat ini berstatus janda dan memiliki anak satu. Ia terjaring razia petugas Satpol PP Lampung Utara dengan DD. pria berusia 45 tahun.
Satpol PP juga menjaring MA, pria berusia 20 tahun. Warga Ogan Lima itu berpasangan dengan SI, gadis berusia 19 tahun, warga Tanjung Iman, Blambangan Pagar.
Di Hotel Cahaya, razia, yang melibatkan anggota Polres, itu menjaring EN, pria berusia 24 tahun. Warga Abung tinggi tersebut bersama kekasihnya PI, berusia 22 tahun.
Saat di Hotel Sederhana, petugas mendapatkan dua wanita satu kamar dengan seorang pria. SI, gadis berusia 21 tahun dari Negara Ratu dan AH, gadis berusia 17 tahun dari Pekurun, satu kamar dengan RN, pria berusia 19 tahun.
Plt Kepala Sat Pol PP Dony Fahmi mengatakan razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat tentang prositusi di hotel-hotel. Ia menegaskan pihaknya hanya membina. Memulangkan sejumlah pasangan tersebut setelah dijemput keluarganya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar