Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, Kamis, 10 Januari 2019, di tempat kejadian perkara ditemukan bercak darah dari seorang korban.
"Barang bukti yang diamankan di rumah tersangka berupa tisu dengan bercak darah. Dimungkinkan darah dari korban yang mungkin masih virgin, uang tunai Rp200 ribu, dan alat komunikasi untuk transaksi," kata kapolres.
Ketiga pelajar itu, kata Taufan, menjadi korban perdagangan manusia karena masih di bawah umur. Tersangka dikenakan kepada ibu dan anaknya yang menampung kemudian menawarkan melalui online kepada pria hidung belang.
"Pengakuan mucikari praktik prostitusi berjalan sejak dua atau tiga bulan lalu," ujarnya.
Taufan mengatakan, kesepakatan pembagian hasil 40 persen untuk mucikari dan 60 persen untuk korban. "Jadi, sama-sama menerima hasil kejahatan dan ini akan kami dalami lebih lanjut," kata dia.
WAHYU AFRIANSYAH
0 comments:
Posting Komentar