Kepala Pekon Tukang Tembak Masih Bebas di Tanggamus

TALANGPADANG (26/1/2019) – Meski dalam temu pers di Mapolres, Sabtu, 29 Desember 2018, Kapolres menyatakan pihaknya sudah menetapkan Kepala Pekon Sukadamai berstatus tersangka karena menembak warganya, hingga Sabtu, 26 Januari 2019, kepala desa bebas berkeliaran.

Epan Nopendra, warga yang ditembak Kepala Pekon Sukadamai Zulhusni, mengatakan ia sudah menerima SPDP dari Polsek Talangpadang pada 12 Desember yang lalu. “Tapi sampai sekarang Kejaksaan belum menangkap dan menggelar persidangan.

Menurut warga Gunung Alip, Tanggamus itu, penembakan terhadap  dirinya terjadi 2 Desember  yang lalu. Saat mereka mengobrol di pinggir Jalan Raya Lintas BaratTanggamus, Kepala Pekon Sukadamai menembak beberapa kali, membolongi  sepeda motornya “Hingga saat ini sepeda motor saya masih ditahan di Polsek. Padahal saya sangat membutuhkannya,” katanya.

Kepala Pekon Zul Khusni mengakui menembak Epan berkali-kali karena kesal melihat warganya itu menjadi pengacau selama ia menjabat kepala desa. “Saya tembak, loncat-loncat dia. Nggak saya kenakan dia....saya mohon maaf, kejadian ini tanpa rencana,” ujarnya, Kamis, 6 Desember 2018.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar