Dedi Aprizal mengatakan hal tersebut, Senin, 28 Januari 2019, usai sidang paripurna DPRD Lampung atas dua rancangan peraturan daerah: pengadaan lahan untuk kepentingan umum dan pencegahan peredaran dan pemakaian narkotika.
Hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Ketua dan para wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota Dewan, beberapa kepala OPD, dan unsur fokopimda lainnya.
Wakil Gubernur Lampung mengapresiasi persetujuan dua perda tersebut. Ia meminta instansi terkait segera melakukan langkah untuk merealisasikannya.
DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar