pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Mesuji hingga Dinihari

MESUJI (30/1/2019) – Petugas KPK menggeledah rumah dinas, Kantor Bupati, dan PUPR Mesuji, dari Selasa siang, 29 Januari hingga Rabu dinihari, 30 Januari 2019. Di Bandarlampung, sehari sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga membongkar berkas di rumah Khamami,  rumah dan kantor Sibron Azis.

Bupati Mesuji Khamami tertangkap tangan petugas KPK menerima suap Rp1,28 miliar dari Sibron Azis pada Rabu Sore, 23 Januari 2019. Ikut menjadi tersangka Taufik Hidayat,  adik Khamami; Kardinal, rekanan Sibron Azis, dan Wawan Hendra, sekretaris Dinas PUPR.

KPK beranggotakan sekitar 15 orang saat menggeledah.  Mereka mendatangi kantor Dinas PUPR Mesuji sekitar pukul 13.30 WIB. Datang dengan lima Kijang Inova, BE 1192 CN, BE 1724 CO, BE 1497 CJ, BE 1196 CQ, dan BE 1531 BV. Petugas membawa 1 koper besar warna merah dan 1 koper warna biru.

Sekitar pukul 18.20 WIB, belasan petugas KPK masuk ke Kantor Bupati Mesuji, menggeledah ruang wakil bupati, sekkab, dan seluruh bagian. Mereka, kemudian, pindah lagi ke rumah dinas Kabupaten. Pembongkaran berkas berlangsung hingga pukul 23.30. Dari sini petugas menambah berkas menjadi 7 koper dan 1 kardus.

Plt Sekda Adi Sukamto mengatakan KPK menggeledah hampir seluruh ruangan di Dinas PUPR dan Kantor Bupati. “Hampir seluruh bagian, termasuk ruangan wakil bupati dan sekda. Ruangan Bupati masih kosong (karena masih mengantor di rumah dinas),” katanya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan sejumlah kantor dan rumah di Mesuji dan Bandarlampung merupakan kroscek kegiatan proyek Dinas PUPR Mesuji dengan kontraktor pada Tahun 2018 dan beberapa tahun sebelumnya.

Febri mengatakan  Sibron Azis bekerja di Mesuji tidak hanya Tahun 2018, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya. Hingga Selasa, 29 Januari 2019, proyek yang dicurigai:
  • Peningkatan ruas jalan Simpang Segitiga Emas Muara Tenang (DAK Rp11,2 miliar).
  • Peningkatan jalan ruas Polsek Way Serdang, Panca Warna, Margo Bakti, Hadi Mulyo, Pertigaan Gedung Sri Mulyono-Gedung Boga, simpang D  (APBD 2016 Rp10,4 miliar).
  • Peningkatan ruas jalan Budi Aji-Adi Luhur  (DAK Reguler APBD 2016 Rp8,64 miliar.
  • Pengadaan material kecamatan Rawajitu Utara dan Mesuji Timur (APBD 2015 Rp23,23 miliar)

SUPRIYONO DAN AGUS RAHARDJA

0

Posting Komentar

-->