pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

KPK Periksa Sekda dan PUPR Mesuji di Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (30/1/2019) – KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji di Polres Lampung Tengah. Pemeriksaan dimulai Rabu Siang, 30 Januari 2019 dan belum selesai hingga pukul 18.30 malam harinya.

Seorang petugas mengatakan KPK memeriksa para petinggi Dinas PUPR yang ikut tertangkap dalam OTT KPK pada Rabu, 23 Januari lalu, tetapi kemudian dilepas karena belum ada bukti. Tampak juga di Polres Lampung Tengah Sekda Mesuji.

Sekda dan pejabat Dinas PUPR Mesuji diperiksa di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah. Petugas KPK tampak membawa kembali koper merah, berisi berkas dari Dinas PUPR sehari sebelumnya.

KPK menyegel sejumlah ruangan di Dinas PUPR, Kantor Pemkab, dan rumah dinas Bupati Mesuji setelah menangkap  Khamami karena menerima suap Rp1,28 miliar Rabu Sore, 23 Januari 2019. Selain tokoh Partai Nasdem Lampung itu, lembaga antirasuah menangkap empat lainnya: Taufik Hidayat, adik Bupati, Sekretaris Dinas PUPR Wawan Hendra, pengusaha Sibron Azis dan temannya Kardinal.

Petugas KPK menggeledah rumah dinas, Kantor Bupati, dan PUPR Mesuji, dari Selasa siang, 29 Januari hingga Rabu dinihari, 30 Januari 2019. Di Bandarlampung, sehari sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga membongkar berkas di rumah Khamami,  rumah dan kantor Sibron Azis.

ZEN SUNARTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->