KPU Pesisir Barat Ancam Sanksi Berat 7 Ketua PPK

KRUI (8/1/2019) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat belum memutuskan sanksi terhadap 7 ketua dan seorang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Mereka kedapatan bertemu dengan seorang calon anggota DPR RI. Hasil klarifikasi sementara, mereka belum ada kesepakatan politik, hanya menerima uang transport dan biaya makan.

"Sanksi berat menanti delapan orang ini jika benar ada kesepakatan politik. Mudah-mudahan tidak terjadi dalam pemeriksaan lanjutan nanti," kata anggota KPU Pesisir Barat, Yulianto, saat menyampaikan hasil klarifikasi kepada pers, Selasa, 8 Januari 2019.

Yulianto mengatakan, semula ada 11 ketua PPK yang diperiksa tapi mengerucut menjadi 7 orang ditambah seorang anggota PPK. "Memang benar mereka ini bertemu dengan seorang caleg," ujarnya.

Ketua KPU Pesisir Barat Yurlisman mengatakan, pihaknya sudah memeriksa mereka yang ada dalam pertemuan tersebut. "Betul ada pertemuan dengan caleg dari Partai Demokrat pada September 2018. Pengakuan mereka silaturahmi biasa," katanya.


YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar